Pemungutan dan Pengitungan Suara Pemilu Tahun 2019

Eyang Sam Benk 17 April 2019 12:57:31 WIB

     Pada hari ini, Rabu (17/04/2019) di negara kita menyelenggarakan pesta demokrasi yaitu Pemilhan Umum Tahun 2019. Ini untuk pertama kalinya pemilihan presiden dan pemilihan para anggota legislatif dilakukan serentak. Terdapat 16 partai yang mempertarungkan para calonnya, plus empat partai daerah yang khusus bertarung di Aceh. Jadi ada lima kertas suara dalam lima warna. Yang dipilih di Pemilu 2019 adalah presiden dan wakil presiden, anggota DPR-RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPD (kecuali DKI Jakarta, yang hanya empat kertas suara —tanpa DPRD kota/kabupaten). Pemilu 2019 di Indonesia termasuk paling rumit dan paling menakjubkan di dunia (menurut  lembaga kajian Australia, Lowy Institute). Sebab, skalanya besar dan dilaksanakan hanya dalam satu hari (walau pada kenyataannya tidak bisa dilaksanakan dalam satu hari). Keunikan lainnya adalah penggunaan paku secara manual untuk mencoblos atau membuat lubang pada kertas suara. Sementara di berbagai negara, pemilu dilakukan dengan menggunakan perangkat elektronik atau e-voting, atau setidaknya dengan alat tulis seperti pulpen (kita pernah menggunakannya dengan sebutan mencontreng). Juga penghitungan pun dilakukan secara manual. Pelaksanaan pencoblosan dan penghitungan secara manual dan berjenjang membuat hasil penghitungan atau rekapitulasi berlangsung lama (Mungkin Indonesia adalah satu-satunya negara di dunia yang hasil penghitungan suaranya baru diketahui 30 hari sesudahnya).

     Di Desa Tegaren terdapat 6 TPS dengan jumlah pemilih dalam DPT, DPTb dan DPK sebanyak 1.312 pemilih. Sedangkan kehadiran pemilih yang menggunakan hak pilihnya sejumlah 1.015. Jadi tingkat kehadirannya sekitar 77,4 %. Kita berharap semoga pemilu kali ini berjalan lancar sesuai dengan azas dan aturan perundangan yang berlaku. Dimana titik akhirnya dengan terpilihnya pimpinan negara dan wakil rakyat yang bisa membawa bangsa Indonesia menuju perubahan yang lebih baik.

Komentar atas Pemungutan dan Pengitungan Suara Pemilu Tahun 2019

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Galeri Video

Lokasi Tegaren

tampilkan dalam peta lebih besar