Badan Permusyawaratan Desa
admin 10 Mei 2018 16:00:41 WIB
Badan Permusyawaratan Desa yang selanjutnya disingkat BPD, adalah lembaga yang merupakan perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tegaren yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis. Dimana jumlah keanggotaan BPD sebanyak 5 orang (masa bhakti 2020-2025) yang dilantik pada bulan April 2020.
Badan Permusyawaratan Desa mempunyai fungsi diantaranya :
- Membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;
- Menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan
- Melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.
Susunan Organisasi Badan Permusyawaratn Desa Tegaren Periode 2020-2025 :
| Ketua | : Supriyadi |
| Wakil Ketua | : Mukino |
| Sekretaris | : Karyono |
| Anggota | : Wiji Utami |
| : Kanthi Rahayu | |
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- LAUNCHING 200 TITIK JEMBATAN GARUDA DI DESA TEGAREN
- Giat Safari Ramadhan Pemdes Tegaren Bersama 3 Pilar Desa di Ma AL HUDA Rt 07 / Rw 03
- KEGIATAN SAFARI RAMADHAN PEMDES TEGAREN DI MUSHALLA AL IKHLAS RT 03 / RW 01
- Laporan Realisasi APBDesa Tahun Anggaran 2025
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022









