Linmas

Eyang Sam Benk 01 Juni 2018 15:23:04 WIB

Satuan Linmas

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) adalah warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat, kegiatan sosial kemasyarakatan.

Satuan Linmas (Perlindungan Masyarakat) memiliki tugas yaitu sebagai berikut :

  1. Melaksanakan perlindungan dengan masyarakat dalam rangka penanggulangan bencana dan penanggulangan musibah yang membahayakan masyarakat;
  2. Membantu dalam rehabilitasi dan rekonstruksi dan meringankan penderitaan korban bencana alam;
  3. Membantu aparat pemerintah desa dalam memelihara keamanan, ketentraman dan ketertiban umum diwilayah desa;
  4. Membantu kegiatan – kegiatan sosial kemasyarakatan di desa maupun lingkungan dari tingkat RT;
  5. Membantu dalam bidang pertahanan keamanan dan ketertiban masyarakat serta keamanan dan ketertiban negara;
  6. Membantu desa dalam bidang keamanan dalam kegiatan Pemilu baik Pemilu Legeslatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Pemilu Kepala Daerah, Pilkades ataupun dalam kegiatan pengisian perangkat desa.

 

Personil Linmas Desa Tegaren sebanyak 31 orang, yaitu: 

1.

BAMBANG YULIANTO

17.

GITO

2.

KASNO

18.

SARJUNI

3.

SUPARJI

19.

MUKIRNO

4.

HENDRIK KRISDIANTO

20.

JITO

5.

MUKIMIN

21.

SUMARNO

6.

KAMBALI

22.

SALIMUN

7.

MUAJI

23.

DARONI

8.

SUNARI

24.

SUKANI

9.

MISTAMAJI

25.

ABDUL GANI

10.

SUKATNO

26.

KATENI

11.

KORIN

27.

SUMAR

12.

SUJARNO

28.

SUYITNO

13.

WAJIRI

29.

EKO SURYANI

14.

SUGITO

30.

JUREMI

15.

SUMIRIN

31.

MUSOYO

16.

SUNARDI

 

 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Galeri Video

Lokasi Tegaren

tampilkan dalam peta lebih besar