Apa itu DP3AKB Kabupaten

Eyang Sam Benk 26 Februari 2019 14:41:48 WIB

     Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana atau yang disingkat DP3AKB Kabupaten, merupakan unsur pendukung tugas Bupati yang dipimpin oleh seorang Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. DP3AKB mempunyai tugas penyelenggaraan, penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pelembagaan PUG, Bidang Pelayanan dan Pelembagaan Pemenuhan Hak Anak, Bidang Pengendalian Penduduk, Advokasi dan Pergerakan dan Bidang Keluarga Berencana, Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga serta tugas lain yang diberikan oleh Bupati.

     Pada hari Selasa (26/02/2019) Desa Tegaren mendapat kunjungan dari DP3AKB Provinsi. Maksud dari kunjungan tersebut sebagai Kegiatan Monitoring dan Evaluasi Advokasi - Fasilitasi Peningkatan Peran Serta Mitra Kerja dalam Pengembangan Program KKBPK di Kabupaten Trenggalek. Yang mana kegiatan tersebut berlokasi di Desa Tegaren tepatnya di Embung Banyu Lumut, dengan alasan Desa Tegaren satu-satunya sebagai Kampung KB yang telah mempunyai rumah data.

     Hadir dalam acara tersebut DP3AKB Provinsi Jatim dan Kabupaten Trenggalek, Bpk. Camat Tugu dan staff, BKKBN Kecamatan Tugu, Babinsa, BKTM, Kades dan perangkat desa, BPD, Kader KB, pendamping Tapos (Taman Posyandu). Tidak ketinggalan kelompok seni Karawitan Sekar Wangi sebagai penghibur. Selama giat acara berlangsung dengan aman dan lancar. Acara selesai pada pukul 15.00 wib.

Komentar atas Apa itu DP3AKB Kabupaten

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Galeri Video

Lokasi Tegaren

tampilkan dalam peta lebih besar