Awas....Jangan Makan Tinja Anda (Open Defecation Free)
Eyang Sam Benk 02 November 2018 10:17:49 WIB
Pada hari ini, Jum'at (2/11/2018) di Desa Tegaren diadakan Pembinaan Desa ODF oleh petugas Puskesmas Tugu. Bahwa perilaku buang air besar sembarangan (BABS) termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak-semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air. Tinja manusia mengandung puluhan miliar mikroba, termasuk bakteri koli-tinja. Bakteri penyebab kolera, virus penyebab hepatitis A dan virus penyebab polio terdapat di komposisi tinja. Begitu bahayanya pengaruh dari buang air besar sembarangan.
ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Agar usaha itu berhasil, akses masyarakat pada jamban (sehat) harus mencapai 100% pada seluruh komunitas. Perubahan perilaku ini terkait pilar 1 dari 5 pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat. Menurut Menteri Kesehatan kriteria syarat jamban sehat adalah (1) tidak mencemari air, (2) saat menggali tanah untuk lubang kotoran diusahakan dasar lubang kotoran tidak mencapai permukaan air tanah maksimum, (3) jarak lubang kotoran ke sumur sekurang-kurangnya 10 m, (4) letak lubang kotoran lebih rendah dari letak sumur agar air kotor tidak merembes dan mencemari sumur. Salah satu pencegahan lainnya yang dapat dilakukan adalah membiasakan diri cuci tangan pakai sabun (CTPS). Dengan CPTS ini akan memutus mata rantai kuman.
Komentar atas Awas....Jangan Makan Tinja Anda (Open Defecation Free)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022













