Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren

Eyang Sam Benk 23 Oktober 2018 15:44:08 WIB

     Perlu diketahui pada tahun 2019 nanti ada 137 Desa di wilayah Kabupaten Trenggalek,  yang akan melangsungkan Pilkades serentak. Tercatat ada 122 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya di bulan April, dan 15 Kepala Desa yang habis masa jabatannya pada bulan Juni tahun 2019.

     Berkaitan dengan hal tersebut, maka BPD Desa Tegaren pada hari Selasa (23/10/2018) mengadakan musyawarah pembentukan panitia pilkades serentak. Sesuai dengan kuota jumlah panitia bahwa hak pilih dibawah 3000 jiwa maksimal berjumlah 11 orang. Maka terbentuklah kepanitian pemilihan kepala desa sebnayak 9 orang, terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, kelembagaan desa dan perempuan. Selain pembentukan panitia sekaligus juga pelantikan panitia oleh BPD. Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Tugu dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Tegaren.

Dokumen Lampiran : Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren


Komentar atas Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Galeri Video

Lokasi Tegaren

tampilkan dalam peta lebih besar