Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren
Eyang Sam Benk 23 Oktober 2018 15:44:08 WIB
Perlu diketahui pada tahun 2019 nanti ada 137 Desa di wilayah Kabupaten Trenggalek, yang akan melangsungkan Pilkades serentak. Tercatat ada 122 Kepala Desa yang berakhir masa jabatannya di bulan April, dan 15 Kepala Desa yang habis masa jabatannya pada bulan Juni tahun 2019.
Berkaitan dengan hal tersebut, maka BPD Desa Tegaren pada hari Selasa (23/10/2018) mengadakan musyawarah pembentukan panitia pilkades serentak. Sesuai dengan kuota jumlah panitia bahwa hak pilih dibawah 3000 jiwa maksimal berjumlah 11 orang. Maka terbentuklah kepanitian pemilihan kepala desa sebnayak 9 orang, terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, kelembagaan desa dan perempuan. Selain pembentukan panitia sekaligus juga pelantikan panitia oleh BPD. Hadir dalam acara tersebut Muspika Kecamatan Tugu dan tokoh-tokoh masyarakat Desa Tegaren.
Dokumen Lampiran : Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren
Komentar atas Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Tegaren
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022














