Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani KPH Kediri dan Kejaksaan Negeri Trenggalek
Eyang Sam Benk 12 Januari 2022 10:47:27 WIB
Pada hari Rabu (12/01/22) bertempat di Wisata Embung Banyu Lumut, Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri mengadakan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek mengenai kerjasama di bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum dan Tindakan Hukum. Penandatanganan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kekuatan hukum (legalitas) terhadap penggunaan tanah lahan hutan agar tidak terjadi adanya mafia tanah kedepannya. Serta kerjasama ini bertujuan untuk menyelesaikan (bilamana ada) masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara di dalam maupun di luar Pengadilan yang melibatkan Perum Perhutani Divisi Regional Jawa Timur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Kediri.
Penandatanganan MoU tersebut ditandatangani langsung oleh Administratur (ADM) Perhutani KPH Kediri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, yang disaksikan oleh jajarannya masing-masing di area terbuka Wisata Embung Banyu Lumut. Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek menyampaikan bahwa perlunya koordinasi sinergis antara kedua belah pihak dalam upaya membangun kerjasama yang harmonis di bidang Hukum baik Perdata maupun Tata Usaha Negara. Hadir dalam acara tersebut antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek, ADM KPH Kediri beserta staff, Kepala Desa Tegaren (sebagai undangan).
Acara diawali doa dan dilanjutkan penandatanganan kerjasama (MoU) oleh kedua belah pihak, selanjutnya sambutan oleh ADM KPH Kediri dan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Trenggalek. Usai acara tersebut, kedua belah pihak mengadakan kegiatan penanaman tanaman buah-buahan disekitar Embung Banyu Lumut. Tanaman berupa buah Alpukat, Jambu, Jeruk dan Sawo.
Acara dimulai pukul 09.00 - 11.00. Selama acara, kegiatan berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
Komentar atas Nota Kesepahaman (MoU) antara Perum Perhutani KPH Kediri dan Kejaksaan Negeri Trenggalek
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022














