Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Trenggalek
Eyang Sam Benk 01 April 2021 10:49:53 WIB
Kamis (01/04/2021) bertempat di Embung Wisata Banyu Lumut Desa Tegaren Kecamatan Tugu, dilaksanakan acara Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Trenggalek oleh Bapak Bupati Trenggalek H. Mochamad Nur Arifin. Hadir juga dalam acara tersebut BKKBN Propinsi Jawa Timur, Muspida Kabupaten Trenggalek, Dinas Kesehatan Kabupaten Trenggalek, Muspika Kecamatan Tugu, TP PKK Kecamatan Tugu, PLKB Kecamatan Tugu, Kepala Desa se-Kecamatan Tugu, Pemdes Tegaren dan kader-kader Pendata Keluarga (PK).
Pendataan Keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, yang diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Pendataan Keluarga tahun 2021 akan hadir mulai tanggal 1 April 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 di seluruh keluarga Indonesia. Pendataan Keluarga berbeda dengan Sensus Penduduk yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik, perbedaan yang paling jelas adalah dari sasarannya yaitu kalau sensus penduduk sasarannya adalah jelas penduduk itu sendiri (jiwa) sedangkan pendataan keluarga menyasar keluarga. Kenapa pendataan keluarga menyasar keluarga ini disebabkan karena agenda pembangunan kerap menjadikan keluarga sebagai sasaran utama, sayangnya, tidak ada data keluarga dari sumber manapun dengan cakupan seluruh keluarga. Melalui pendataan keluarga diharapkan hadir “satu data keluarga Indonesia.
Pendataan Keluarga dilaksanakan setiap 5 tahun sekali oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional dengan ujung tombak Penyuluh Keluarga Berencana dan Petugas Lapangan Keluarga Berencana melalui kader-kader pendata terlatih di masing-masing desa/kelurahan yang ada di seluruh Indonesia sudah dilakukan mulai tahun 1994 dan terus dilakukan setiap lima tahun. Metodenya pun terus diperbaharui sesuai dengan perkembangan jaman. Pendataan Keluarga tahun 2021 menggunakan dua metode yaitu metode Paper Based (formulir pendataan) dan smartphone (pendataan on line), dimana ini akan membuat data yang diperoleh dari keluarga langsung tersimpan di database PK pusat dan menekan human error dalam Pendataan Keluarga dimana harapannya adalah hasil dari Pendataan Keluarga tahun 2021 ini lebih valid
Salah satu yang istimewa dari Pendataan Keluarga tahun 2021 adalah didatanya ibu hamil dan bayi/balita untuk mendapatkan data sebagai deteksi dini stunting. Stunting merupakan gagal tumbuh akibat kekurangan gizi kronis yang terjadi selama periode paling awal pertumbuhan dan perkembangan anak. Pada tahun 2019 survei membuktikan sekitar 30 persen balita Indonesia mengalami stunting. Oleh karena itu BKKBN ingin mengetahui dimana persebaran stunting yang ada di Indonesia melalui pelaksanaan Pendataan Keluarga tahun 2021 sehingga BKKBN sebagai leading sektor penanganan stunting bisa memberikan program tepat sasaran bagi balita stunting. Tentu saja protokol kesehatan harus dikedepankan dalam pelaksanaan PK 2021 agar tidak menjadi kluster baru covid 19. Acara dimulai pukul 10.30 s/d 11.15 WIB. Selama acara berlangsung dengan aman dan tertib.
( Video bisa dilihat di ...Youtube )
Komentar atas Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 Kabupaten Trenggalek
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022












