Cara Memperoleh Kompensasi Token Listrik Gratis
Eyang Sam Benk 04 April 2020 11:23:38 WIB
Pelanggan dapat memperolehnya dengan mengirimkan Nomor ID pelanggan atau nomor meter melalui website PLN (www.pln.co.id). Dengan mengirimkan ID atau nomor meter tersebut pelanggan akan mendapatkan token senilai pemakaian tertinggi dalam 3 bulan terakhir untuk pelanggan 450 VA dan sebesar 50% akan diberikan kepada pelanggan 900 VA yang bersubsidi (R1T) dihitung dari pemakaian bulanan tertinggi dalam 3 bulan terakhir. Semoga bermanfaat untuk kita semua.
Catatan : Yang mendaftar untuk mendapatkan subsidi lewat web resmi PLN atau nomer WA PLN hanya yang kategori R1T (Token) baik 450 VA atau 900 VA. Sedangkan yang kategori R1 (non token) secara otomatis sudah disubsidi oleh pemerintah sehingga tidak perlu mendaftar di web PLN. Untuk kategori R1M tidak diberikan subsidi. Kategori tersebut (R1, R1T, R1M) bisa anda lihat di struk pembayaran.
Komentar atas Cara Memperoleh Kompensasi Token Listrik Gratis
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022










