Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 Secara Online
Eyang Sam Benk 12 Maret 2020 10:38:29 WIB
Untuk pertama kalinya Badan Pusat Statistik atau BPS memakai sistem daring (online) dalam melakukan sensus penduduk. Masyarakat hanya perlu menyiapkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dan kartu keluarga (KK) yang di dalamnya terdapat nomor induk kependudukan (NIK). Periode sensus penduduk 2020 online (SP2020 Online) dimulai pada 15 Februari sampai 31 Maret 2020. BPS mendapat dukungan dari Badan Siber dan Sandi Negara, Institut Teknologi Bandung, Biro Statistik Australia, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika. Tujuannya, untuk menguatkan jaringan komunikasi, internet, dan keamanan data. Data penduduk dalam SP 2020 akan menjadi dasar pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan, seperti pendidikan, pangan, kesehatan, dan perumahan. Selain itu, sensus penduduk menjadi parameter demografi dan proyeksi soal fertilitas, mortalitas, migrasi, dan karakteristik lainnya untuk indikator tujuan pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDGs).
Bagi masyarakat yang ingin melakukan SP2020 Online, langkah pertama adalah membuka situs sensus.bps.go.id. Lalu, masukkan NIK sesuai KTP dan nomor KK serta kode captcha yang tertera pada layar. Klik “cek keberadaan”. Langkah selanjutnya, buat sandi kunci atau password yang berlaku untuk seluruh anggota dalam satu KK. Setiap KK hanya perlu satu password. Kemudian pilih pertanyaan pengaman untuk keamanan data. Setelah itu, layar akan menunjukkan 22 pertanyaan dasar. Beberapa di antaranya adalah nama, tempat dan tanggal lahir, agama, tempat tinggal, pendidikan, dan pekerjaan. Contoh lainnya adalah berapa daya listrik di rumah dan air minum yang digunakan. Jawab pertanyaan tersebut dan data anggota keluarga lainnya. Langkah terakhir, usai menjawab pertanyaan, klik kirim dan unduh bukti pengisian.
Kerahasiaan data yang Anda berikan dijamin oleh Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Partisipasi Anda membantu pemerintah mendapatkan data kependudukan yang akurat dan mutakhir yang akan digunakan untuk pengambilan kebijakan dan perencanaan pembangunan yang lebih baik. Isi dengan benar dan jujur setiap pertanyaan yang ada.
Video contoh tutorial pengisian SP2020 :
Komentar atas Tata Cara Pengisian Sensus Penduduk 2020 Secara Online
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022












