Pengisian Anggota BPD Tahun 2020

Eyang Sam Benk 04 Desember 2019 13:32:19 WIB

     Seiring telah selesainya tugas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2020, kali ini Pemerintah Desa Tegaren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat persiapan serta membentuk dan melantik panitia untuk pengisian BPD tersebut, Senin (28/10). Musyawarah ini adalah sebagai tahapan awal guna menyukseskan gelaran dalam mengisi BPD periode tahun 2020 sampai 2026.

     Hadir dalam musyawarah tersebut anggota BPD lama, Pemdes Tegaren, BKTM, Bhabinsa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, PKK, LPM. Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018, kuota panitia pengisian anggota BPD sebanyak 7 orang dan kuota anggota BPD yang akan datang sejumlah  5 orang dengan memperhatikan keterwakilan kaum perempuan.

     Dari hasil musyawarah terpilih kepanitian diantaranya 1. Ketua : Suparji 2. Anggota : Bambang H, Mujianto, Mistamaji, Margono, Suwandi, Nita Sulistiani. Kepada mereka yang telah terpilih sebagai panitia untuk segera mempersiapkan segala tahapan yang akan dilaksanakan dalam proses pemilihan dari awal sampai selesai seluruh tahapan. Mengingat proses pengisian ini dilakukan pemilihan secara langsung, maka diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama dalam menjaga netralitas dan kekompakan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.

Komentar atas Pengisian Anggota BPD Tahun 2020

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Galeri Video

Lokasi Tegaren

tampilkan dalam peta lebih besar