Pengisian Anggota BPD Tahun 2020
Eyang Sam Benk 04 Desember 2019 13:32:19 WIB
Seiring telah selesainya tugas dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada tahun 2020, kali ini Pemerintah Desa Tegaren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek mengadakan rapat persiapan serta membentuk dan melantik panitia untuk pengisian BPD tersebut, Senin (28/10). Musyawarah ini adalah sebagai tahapan awal guna menyukseskan gelaran dalam mengisi BPD periode tahun 2020 sampai 2026.
Hadir dalam musyawarah tersebut anggota BPD lama, Pemdes Tegaren, BKTM, Bhabinsa, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, PKK, LPM. Sesuai dengan Perda Nomor 7 Tahun 2018, kuota panitia pengisian anggota BPD sebanyak 7 orang dan kuota anggota BPD yang akan datang sejumlah 5 orang dengan memperhatikan keterwakilan kaum perempuan.
Dari hasil musyawarah terpilih kepanitian diantaranya 1. Ketua : Suparji 2. Anggota : Bambang H, Mujianto, Mistamaji, Margono, Suwandi, Nita Sulistiani. Kepada mereka yang telah terpilih sebagai panitia untuk segera mempersiapkan segala tahapan yang akan dilaksanakan dalam proses pemilihan dari awal sampai selesai seluruh tahapan. Mengingat proses pengisian ini dilakukan pemilihan secara langsung, maka diharapkan seluruh pihak yang terlibat dapat bekerjasama dalam menjaga netralitas dan kekompakan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan aman dan kondusif.
Komentar atas Pengisian Anggota BPD Tahun 2020
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022














