Serap Aspirasi Kaum Hawa di Musrenakeren
Eyang Sam Benk 21 Juni 2019 14:52:42 WIB
Untuk Mewujudkan kehidupan yang berkualitas, adil, setara, demokratis dan terpenuhinya hak-hak dasar warganegara serta berpartisipasi aktif dalam semua aspek pembangunan maka pada 21 Juni 2019 pukul 08.30 s/d selesai, Pemerintah Desa Tegaren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek menyelenggarakan Musyawarah Khusus Perempuan dan Kaum Rentan (Musrenakeren). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Tegaren, dihadiri oleh 40 orang dari unsur Kader perempuan (Kampung KB), tokoh agama, TP. PKK Desa Tegaren, BPD, perangkat desa, pendamping desa. Hasil yang telah dicapai adalah peserta mampu mengidentifikasi isu dan masalah perempuan, serta merekomendasikan usulan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terbagi menjadi 4 bidang yaitu: bidang pendidikan, bidang kesehatan, bidang ekonomi dan bidang pembangunan
Perempuan memiliki peranan dan kedudukan yang sangat penting dalam pembangunan. Perempuan merupakan pilar negara, perempuan juga adalah ibu bangsa. Perempuan adalah pendidik utama dan pertama bagi putra-putrinya. Perempuan merupakan potensi bagi daerah jika daerah ingin maju maka potensi perempuan harus dikelola dengan baik agar mampu berperan sebagaimana harapan. Dalam pembangunan yang responsif gender, penting dipahami adanya partisipasi perempuan dan laki-laki yang setara bukan ketimpangan agar dapat dipastikan akses dan manfaat pembangunan dapat dibagi dengan adil dan dinikmati secara bersama-sama pula. Namun apa yang terjadi saat ini adalah permasalahan ketimpangan gender masih kuat dirasakan oleh masyarakat. Masih banyaknya persoalan terutama yang dihadapi oleh perempuan khususnya perempuan akar rumput baik dalam pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, sosial dan budaya merupakan realitas bahwa tingkat partisipasi perempuan dalam ruang-ruang publik seperti pada saat perencanaan pembangunan masih cukup rendah. Mengapa masih banyak persoalan, dikarenakan perencanaan program-program pembangunan belum mampu merespon segala persoalan yang dialami masyarakat dengan tepat dan strategis yang menjadi kebutuhan bagi mereka dikalangan bawah terutama perempuan miskin dan marginal. Tidak mudah juga mendorong masyarakat terutama perempuan akar rumput untuk berpartisipasi dalam perencanaan dan berkontribusi di semua bidang pembangunan jika masih banyak hambatan yang mereka alami di tingkat domestik seperti lemahnya otonomi dirinya dalam pengambilan keputusan dalam rumah tangga, sementara di ranah publik tuntutan terhadap perempuan masih tinggi atau masih dalam posisi netral gender. Sehingga sulit bagi perempuan untuk sampai pada posisi-posisi yang strategis jika belum kuat kepemimpinan perempuan yang tumbuh pada diri sendiri untuk bernegosiasi dalam rumah dan publik.
Dengan konteks ini maka penting dilakukan gerakan dan wadah bersama bagi perempuan di wilayah Desa Tegren untuk menyatukan visi agar mampu mengakomodir kebutuhan dan kepentingan perempuan sehingga mempunyai posisi tawar dan terlibat secara aktif dan partisipatif dalam pembangunan. Untuk itu perlu dirumuskan langkah-;angkah perempuan untuk meningkatkan kualitas diri, bentuk kontribusi dan peran serta perempuan dalam kancah pembangunan. Dengan demikian maka dirasakan perlu diadakan “Musyawarah Rencana Pembangunan Khusus Perempuan dan Kaum Rentan (Musrenakeren) di Desa Tegaren Kecamatan Tugu Kabupaten Trenggalek.
Komentar atas Serap Aspirasi Kaum Hawa di Musrenakeren
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- Pengumuman Cuti Bersama
- Infografis APBDes Desa Tegaren Tahun Anggaran 2023 Dan LKPJ Tahun 2022
- Sabet Juara di Festival Jajanan Sadewa 2022
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 H
- Empat Desa di Kabupaten Trenggalek Lolos ke-500 besar ADWI 2022
- Penyaluran BLT-DD Tahun 2022 Bulan Januari-Maret
- LKPJ TA 2021 dan APBDes Induk Tahun 2022














